Bacaan Doa Qunut
Ada sebagian kalangan yang beranggapan bahwa doa qunut sholat subuh tidak sunnah. Bahkan haram hukumnya, karena Rasulullah SAW tidak melaksanakannya. Ulama Syafi'iyyah berpendapat bahwa hukum bacaan qunut pada shalat shubuh termasuk sunnah ab'adh (sunnah ab'adh adalah satu pekerjaan yang apabila ditinggalkan maka disunnahkan melakukan sujud sahwi. Kebalikannya adalah sunnah hai'at, yakni sunnah yang apabila ditinggalkan tidak sunnah untuk mengerjakan sujud sahwi). Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu':
"Dalam madzhab kita (madzhab Syafi'i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat shubuh. Baik ada bala' (cobaan, bencana, adzab dll) maupun tidak, inilah pendapat kebanyakan ulama salaf dan setelahnya. Diantaranya adalah Abu Bakr al-Shiddiq, 'Umar binal- Khathtab, 'Utsman, 'Ali, Ibn 'Abbas dan al-Barra' bin 'Azib RA." (Al-Majmu', juz I, hal 504)
Dalil yang bisa dijadikan acuan adalah hadits Nabi SAW:
Diriwayatkan dari Anas ibn Malik RA, "Beliau SAW senantiasa membaca qunut ketika shalat shubuh sehingga beliau wafat." (Musnad Ahmad bin Hanbal [12196])
Mengomentari Hadits ini, pakar Hadits al-'Allamah Muhammad bin' Allan al-Shiddiqi dalam kitabnya, al-Futuhat al-Rabbaniyyah berkata:
"Adapun qunut di waktu shalat shubuh, maka Nabi SAW tidak pernah meninggalkannya sehingga beliau meninggal dunia. Ini adalah yang benar, dan diriwayatkan serta di-shahihkan oleh segolongan pakar yang banyak hafal Hadits. Di antara orang yang menyatai ke-shahih-an Hadits ini adalah al-Hdfizh Aba 'Abdilldh Muhamad bin 'Ali al-Balkhi, al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dan di beberapa tempat dari kitab yang ditulis oleh al-Baihaqi. Al-Daraquthni juga meriwayatkannya dari beberapa jalur dengan berbagai sanad yang shahih." (Al-Futuhat al-Rabbaniyyah 'ala al-Adzkar al- Nawawiyyah, juz II, hal 268)
Syaikh Jad al-Haq Ali Jad al-Haq salah seorang syaikh al- Azhar mengatakan:
"Barang siapa yang melaksanakan qunut pada shalat shubuh, maka ia telah melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAWyang telah diikuti oleh sahabat Nabi SAWserta diamalkan para ulama mujtahid,fuqaha dan para ahli hadits. "(al-Qunut bayn al-Syir'ah wa al-bid'ah, 46)
Sedangkan redaksi bacaan doa qunut subuh yang warid (diajarkan langsung) oleh Nabi Muhammad SAW adalah:
Bacaan Doa Qunut |
"Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang Engkau berikan pertolongan. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau dzat yang maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang kamu musuhi. Engkau maha suci dan maha luhur. Segala puji bagi-Mu atas segala yang Engkau pastikan. Kami mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Memang ada Hadits yang menyatakan bahwa Nabi SAW tidak melakukan qunut, namun Hadits itu tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak mensunnahkan, apalagi sampai melarang qunut. Sesuai dengan Kaidah Ushul Fiqh:
"Dalil yang menjelaskan adanya (terjadinya) suatu perkara, didahulukan dari dalil yang menyatakan bahwa perkara tersebut tidak ada. Sebab adanya penjelasan pada suatu dalil, menunjukkan adanya pengetahuan (ilmu) yang lebih pada dalil tersebut." (Syarh al-Kawkab al-Sathi’ fi Nadzm Jam’ al-Jawami’, juz 2, hal 475).
Dengan demikian bacaan shalat yang dalam hal ini adalah membaca qunut shubuh dalam segala keadaan itu hukumnya sunnah, karena Nabi Muhammad SAW selalu melakukannya hingga beliau wafat.
Demikian uraian tentang bacaan doa qunut semoga bermanfaat. Amiin.
0 comments:
Post a Comment