Home » » Ilmu Hadis Riwayah

Ilmu Hadis Riwayah

Written By bloger Muslim on Friday, April 10, 2015 | 8:38 PM

Ilmu Hadis Riwayah

Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud dengan Ilmu Hadis Riwayah adalah:
Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah, yaitu ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi SAW dan perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian lafal- lafalnya.

Sedangkan pengertiannya menurut Muhammad Ajjaj Al-Khathib adalah:
Ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti dan terperinci.

Definisi yang hampir senada dikemukakan oleh ihafar Ahmad ibn Lathif al-Utsmani al-Tahanawi di dalam Qawa'id fi 'Ulum al-Hadits yaitu:

Ilmu Hadis yang khusus tentang riwayah, yaitu ilmu yang dapat diketahui dengannya perkataan, perbuatan dan keadaan Rasul SAW serta periwayatan, pencatatan, dan perguraian lafaz-lafaznya.

Dari ketiga definisi di atas dapat dipahami bahwa Ilmu Hadis Riwayah pada dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan Hadis Nabi SAW.

Objek kajian Ilmu Hadis Riwayah adalah Hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup: Cara periwayatan Hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga cara penyampaiannya dari seorang perawi kepada perawi yang lain;Cara pemeliharaan Hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan pembukuannya.

Sedangkan tujuan dan urgensi ilmu ini adalah: pemeliharaan terhadap Hadis Nabi SAW agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya. Dengan demikian, Hadis-Hadis Nabi SAW dapat terpelihara kemurniannya dan dapat diamalkan hukum-hukum dan tuntunan yang terkandung di dalamnya, yang hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT agar menjadikan Nabi SAW sebagai ikutan dan suri tauladan dalam kehidupan ini.

Ilmu Hadis Riwayah ini sudah ada semenjak Nabi SAW masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadis itu sendiri. Para Sahabat Nabi SAW nenaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi SAW. Mereka berupaya untuk memperoleh hadis-hadis Nabi SAW dengan cara mendatangi majelis Rasul SAW, serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan beliau. Sedemikian besar perhatian mereka, sehingga kadang-kadang mereka berjanji satu sama lainnya untuk secara bergantian menghadiri majelis Nabi SAW. tersebut, manakala di antara mereka ada yang sedang berhalangan. Hal tersebut seperti yang dilakukan deh Umar r.a., yang menceritakan, "Aku beserta seorang tetanggaku dari kaum Anshar, yaitu Bani Umayyah ibn Zaid, secara bergantian menghadiri majelis Rasul SAW. apabila giliranku yang hadir, maka aku akan menceritakan kepadanya apa yang aku dapatkan dari Rasul SAW., pada hari itu; dan sebaliknya, apabila giliran ia yang hadir, maka dia pun akan melakukan hal yang ama.”

Manakala kami berada di majelis Nabi SAW kami mendengarkan Hadis dari beliau; dan apabila kami berkumpul sesama kami, kami saling mengingatkan (saling melengkapi) Hadis-Hadis yang kami miliki sehingga kami menghafalnya.

Apa yang telah dimiliki dan dihafal oleh para Sahabat dari Hadis-Hadis Nabi SAW, selanjutnya mereka sampaikan dengan sangat hati-hati kepada sahabat lain yang kebetulan belum mengetahuinya, atau kepada para Tabi'in. Para Tabi'in pun melakukan hal yang sama, yaitu memahami, memelihara dan menyampaikan Hadis-Hadis Nabi SAW kepada Tabi'in lain atau Tabi' al-Tabi'in. Hal ini selain dalam rangka memelihara kelestarian Hadis Nabi SAW, juga dalam rangka menunaikan pesan yang terkandung di dalam Hadis Nabi SAW, yang di antaranya berbunyi:

(Semoga) Allah membaguskan rupa seseorang yang mendengar sesuatu (Hadis) dari kami, lantas ia menyampaikannya sebagaimana yang ia dengar, kadang- kadang orang yang menyampaikan lebih hafal daripada yang mendengar.

Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan Hadis Nabi SAW berlangsung hingga usaha penghimpunan Hadis secara resmi dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abdul Aziz yang memerintah pada tahun 99 H/717 M-102 H/720 M. Usaha tersebut di antaranya dipelopori oleh Abu Bakar Muhammad ibn Syihab al-Zuhri, dengan usahanya tersebut dipandang sebagai pelopor Ilmu Hadis Riwayah, dan dalam sejarah perkembangan hadis, dia dicatat sebagai ulama pertama yang menghimpun Hadis Nabi SAW atas perintah Khalifah Umar ibn Abdul Aziz.

Demikian uraian tentang Ilmu Hadis Riawayah , mudah-mudahan bermanfaat, dan barokah. Amiin.

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
Support : Privacy Policy | Disclaimer
Copyright © 2013. kajian islam - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger