Perkembangan Ilmu Hadits
Sekitar tahun 41 H, muncullah hadits-hadits palsu, dan semenjak itu mulailah dilakukan penelitian terhadap sanad Hadits dan setelah munculnya kegiatan pemalsuan Hadits dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu, maka beberapa aktivitas tertentu dilakukan oleh para Ulama Hadits dalam rangka memelihara kemurnian Hadits, yaitu seperti:
1. Melakukan pembahasan terhadap sanad Hadits serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi Hadits, hal yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan. Aktivitas ini terlihat dari penjelasan Muhammad ibn Sirin, yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam mukadimah kitab Shahih-nya dan oleh Al-Tirmidzi.
2. Melakukan perjalanan (rihlah) dalam mencari sumber Hadits agar dapat mendengar langsung dari perawi asalnya dan meneliti kebenaran riwayat tersebut me¬laluinya. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Jabir ibn 'Abd Allah yang telah melakukan suatu perjalanan jauh dengan waktu tempuh sekitar sebulan untuk menemui Abd Allah ibn Unais, hanya untuk mencek kebenaran bahwa dia telah mendengar langsung satu Hadits tentang kisas (qishash) dari Nabi Saw.
3. Melakukan perbandingan antara riwayat seorang perawi dengan riwayat perawi lain yang lebih tsiqat dan terpercaya dalam rangka untuk mengetahui ke-dha'if-an atau kepalsuan suatu Hadits. Hal tersebut dilakukan apabila ditemukan suatu Hadits yang kandungan maknanya ganjil dan bertentangan dengan akal atau dengan ketentuan dasar agama.
Demikianlah kegiatan para Ulama Hadits di abad pertama Hijriah yang telah memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Hadits. Bahkan pada akhir abad pertama itu telah terdapat beberapa klasifikasi Hadits, yaitu Hadits Marfu', Hadits Mawquf, Hadits Muttashil, dan Hadits Mursal. Dari macam-macam Hadits tersebut, juga telah dibedakan antara Hadits Maqbul, yang pada masa berikutnya disebut dengan Hadits Shahih dan Hadits Hasan, serta Hadits Mardud, yang kemudian dikenal dengan Hadits Dha'if dengan berbagai macamnya.
Pada abad kedua Hijriah, ketika Hadits telah dibukukan secara resmi atas prakarsa Khalifah 'Umar ibn Abd al-Aziz dan dimotori oleh Muhammad ibn Muslim. Mereka memperhatikan ketentuan-ketentuan Hadits Shahih, demikian juga keadaan para perawinya. Hal ini terutama karena telah terjadi perubahan yang besar di dalam kehidupan umat Islam, yaitu para penghafal Hadits sudah mulai berkurang dan kualitas serta tingkat kekuatan hafalan terhadap Hadits pun sudah semakin menurun karena telah terjadi percampuran dan akulturasi antara masyarakat Arab dengan non-Arab menyusul perkembangan dan perluasan daerah kekuasaan Islam. Kondisi yang demikian memaksa para Ulama Hadits untuk semakin berhati-hati dalam menerima dan menyampaikan riwayat, dan mereka pun telah merumuskan kaidah-kaidah dalam menentukan kualitas dan macam-macam Hadits. Hanya saja pada masa ini kaidah-kaidah tersebut masih bersifat rumusan yang tidak tertulis dan hanya, disepakati dan diingat oleh para Ulama Hadits di dalam hati mereka masing-masing, namun mereka telah menerapkannya ketika melakukan kegiatan penghimpunan dan pembukukan Hadits.
Pada abad ketiga Hijriah yang dikenal dengan masa keemasan dalam sejarah perkembangan Hadits, mulailah ketentuan-ketentuan dan rumusan kaidah-kaidah Hadits ditulis dan dibukukan, namun masih bersifat parsial. Yahya ibn Ma'in (w. 234 H/848 M) menulis tentang Tarikh al-Rijal, (sejarah dan riwayat hidup para perawi Hadits), Muhammad ibn Sa'ad (w. 230 H/844 M) menulis Al- Thabaqat (tingkatan para perawi Hadits), Ahmad ibn Hanbal (241 H/855 M) menulis Al-Tlal (beberapa ketentuan tentang cacat atau kelemahan suatu Hadits atau perawinya), dan lain-lain.
Pada abad keempat dan kelima Hijriah mulailah ditulis secara khusus kitab-kitab yang membahas tentang Ilmu Hadits yang bersifat komprehensif, seperti kitab Al-Muhaddits al-Fashil bayn al-Rawi wa al-wa'i oleh Al-Qadhi Abu Muhammad al-Hasan ibn Abd al-Rahman ibn Khallad al-Ramuharra-muzi (w. 360 H/971 M); Ma'rifat 'Ulum al-Hadits oleh Abu Abd Allah Muhammad ibn Abd Allah al-hakim al-Naysaburi (w. 405 H/ 1014 M); Al-Mustakhraj 'ala Ma'rifat 'Ulum al-Hadits oleh Abu Na'im Ahmad ibn Abd Allah al-Ashbahani (w. 430 H/ 1038 M); Al-Kifayah fi 'Ulum al-Riwayah oleh Abu Bakar Ahmad ibn Ali ibn Tsabit al-Khathib al-Baghdadi (w. 463 H/1071 M); Al-Jami' li Akhlaq al-Rawi wa adab al-Sami' oleh Al- Baghdadi (463 H/1071 M), dan lain-lain.
Pada abad-abad berikutnya bermunculanlah karya-karya di bidang Ilmu Hadits ini, yang sampai saat se¬karang masih menjadi referensi utama dalam mem¬bicarakan Ilmu Hadits, yang di antaranya adalah: 'Ulum il-Hadits oleh Abu Amr TJtsman ibn Abd al-Rahman yang lebih dikenal dengan Ibn al-Shalah (w. 643 H/1245 M), Tadrib al-RauAfi Syarh Taqrib al-Nawaiui oleh Jalai al-Din 'Abd al-Rahman ibn Abu Bakar al-Suyuthi (w 911 H/ 1505 M).
Demikian uraian tentang Perkembangan Ilmu Hadits yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat. Amiin.
0 comments:
Post a Comment