Macam Macam Hadits
Berdasarkan pengertian hadits secara terminologis, hadits nabi demikian juga sunnah nabi , dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: Hadits Qauli, Hadits Fi'li, dan Hadits Taqriri.
1) Hadits Qauli.
Hadits Qauli adalah Seluruh Hadits yang diucapkan Rasul SAW untuk berbagai tujuan dan dalam berbagai kesempatan. (Wahbah al-Zuhayli, Ushul al-Fiqh al-lslami (Beirut: Dar al Fikr, 1406 H/1986 M) juz 1, h. 450)
Khusus bagi para Ulama Ushul Fiqh, adalah seluruh perkataan yang dapat dijadikan dalil untuk menetapkan hukum syara’. Contoh Hadits Qauli adalah, seperti sabda Rasul SAW mengenai status air laut. Beliau bersabda:
“Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, bersabda Rasulullah SAW tentang laut, Airnya adalah suci dan bangkainya adalah halal". (Muhammad ibn Ismail al-Kahlani, Subul al-Salam. juz 1 (Bandung: Dahlan t t) h 14- 5)
Contoh lain adalah Hadits mengenai niat:
Dari 'Umar ibn al-Khaththab r.a., dia berkata, "Aku mendengar Rasul SAW bersabda, 'Sesungguhnya seluruh amal itu ditentukan oleh niat, dan sesungguhnya setiap orang akan memperoleh sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa yang melakukan hijrah untuk kepentingan dunia yang akan diperolehnya, atau untuk mendapatkan wanita yang akan dinikahinya, maka ia akan memperoleh sebatas apa yang ia niatkan ketika berhijrah tersebut'. "
2) Hadits Fi'li
Hadits Fi'li adalah seluruh perbuatan yang dilaksanakan oleh Rasul SAW. Perbuatan Rasul SAW tersebut adalah yang sifatnya dapat dijadikan contoh teladan, dalil untuk penetapan hukum syara', atau pelaksanaan suatu ibadah. Umpamanya, tata cara pelaksanaan ibadah shalat, haji, dan lainnya. Tentang cara pelaksanaan shalat, Rasul SAW bersabda:
... Dan shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat....
Salah satu tata cara yang dicontohkan Nabi SAW dalam pelaksanaan shalat adalah, cara mengangkat tangan ketika bertakbir di dalam shalat, seperti yang diceritakan oleh Abd Allah ibn Umar sebagai berikut:
Dari Abd Allah ibn 'Umar, dia berkata, "Aku melihat Rasulullah SAW apabila dia berdiri melaksanakan shalat, dia mengangkat kedua tangannya hingga setentang kedua bahunya, dan hal tersebut dilakukan beliau ketika bertakbir hendak rukuk, dan beliau juga melakukan hal itu ketika bangkit dari rukuk seraya membaca, 'Sami'a Allahu liman hamidah'. Beliau tidak melakukan hal itu (yaitu mengangkat kedua tangan) ketika akan sujud."
3) Hadits Taqriri
Hadits Taqriri adalah diamnya Rasul SAW dari mengingkari perkataan atau perbuatan yang dilakukan di hadapan beliau atau pada masa beliau dan hal tersebut diketahuinya. Hal tersebut adakalanya dengan penyataan persetujuan beliau atau penilaian baik dari beliau, atau tidak adanya pengingkaran beliau dan pengakuan beliau.
Perkataan atau perbuatan Sahabat yang diakui atau disetujui oleh Rasul SAW, hukumnya sama dengan perkataan atau perbuatan Rasul SAW sendiri. Demikian
juga taqrir terhadap ijtihad Sahabat dinyatakan sebagai Hadits atau Sunnah. Seperti taqrir Rasul SAW terhadap ijtihad para Sahabat mengenai pelaksanaan shalat asar pada waktu penyerangan kepada Bani Quraizah, berdasarkan sabda beliau:
Dari Ibn 'Umar r.a., dia berkata, "Nabi SAW bersabda pada hari peperangan Ahzab, Janganlah seorang pun melakukan shalat asar kecuali di perkampungan Bani Quraizah Maka sebagian Sahabat melaksanakan shalat asar di perjalanan, sebagian mereka berkata, Kami tidak melakukan shalat sehingga kami sampai di perkampungan tersebut dan sebagian yang lain mengatakan, Justru kami melakukan shalat (pada waktunya), (karena) beliau tidak memaksudkan yang demikian pada kami, Kemudian perbedaan interpretasi tersebut disampaikan kepada Nabi SAW, dan Nabi SAW tidak menyalahkan siapa pun di antara mereka." (Bukhari, Shahih al-Bukhari. juz 1, h. 180).
Dari Hadits di atas terlihat bahwa sebagian sahabat ada yang memahami larangan tersebut sebagaimana apa adanya (sesuai teks Hadits), sehingga mereka tidak melakukan shalat asar kecuali sesudah sampai di perkampungan Bani Quraizah yang waktunya ketika itu telah memasuki magrib. Sedangkan sebagian Sahabat lagi memahami larangan Rasul SAW itu sebagai tuntutan kesegeraan berangkat ke perkampungan Bani Quraizah, dan karenanya mereka tetap melaksanakan shalat asar pada waktunya. Dan Nabi SAW, setelah melihat per¬bedaan ijtihad para Sahabat dalam menafsirkan larangan beliau itu, tidak menyalahkan pihak mana pun, yang berarti beliau mengakuinya. Inilah yang disebut dengan taqrir beliau.
Contoh lain dari Hadits Taqriri ini adalah, persetujuan Rasul SAW terhadap pilihan Mu'adz ibn Jabal untuk berijtihad ketika dia tidak menemukan jawaban di dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW terhadap permasalahan yang diajukan kepadanya. Teks Haditsnya adalah sebagai berikut:
Bahwasanya tatkala Rasulullah SAW., hendak mengutus Mu'adz ibn Jabal ke Yaman, beliau bertanya kepada Mu'adz, "Bagaimana engkau memutuskan perkara jika diajukan kepadamu?" Maka Mu'adz menjawab, "Aku akan memutuskan berdasarkan kepada Kitab Allah (Al- Qur'an)," Rasul bertanya lagi, "Apabila engkau tidak menemukan jawabannya di dalam Kitab Allah?" Mu'adz berkata, "Aku akan memutuskannya dengan Sunnah." Rasul selanjutnya bertanya, "Bagaimana kalau engkau juga tidak menemukannya di dalam Sunnah dan tidak di dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab, "Aku akan berijtihad dengan mempergunakan akalku." Rasul SAW menepuk dada Mu'adz seraya berkata, "Alhamdulillah atas taufik yang telah dianugerahkan Allah kepada utusan Rasul-Nya."(Shahih Bukhari . juz 5, h. 50.
Kumpulan Hadits diatas termaktub juga dalam Kitab Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy'ats al-Sijistani, Sunan Abi Dawud (Beirut Dar al-Fikr 1414 H/1994 M), juz 3, h. 295; Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi. juz 3, h. 62; Al-Nasa'i,' Sunan al-Nasa'i, juz 8, h. 244; Al-Darimi, Sunan al-Darimi, juz 1, h. 60).
Demikian uraian tentang bentuk-bentuk hadits atau macam macam hadits yang dapat saya muat, semoga baroakah. Amiin.
0 comments:
Post a Comment