Home » » Bulan Sya'ban dan Nishfu Sya’ban

Bulan Sya'ban dan Nishfu Sya’ban

Written By telaah santri on Tuesday, May 5, 2015 | 9:11 AM

Bulan Sya'ban dan Nishfu Sya’ban

Sya'ban berasal dari kata "tasya'ub" yang berarti bercabang-cabang. Hal ini sesuai dengan banyaknya (cabang) kebaikan dan keistimewaan yang terdapat dalam bulan Sya'ban. Sehingga dalam suatu Hadits disebutkan, “Keutamaan bulan Sya'ban dibanding bulan-bulan yang lain adalah seperti keutamaanKu dibanding Nabi-Nabi yang lain”.

Dalam bulan Rajab yang utama adalah 10 hari yang pertama karena terdapat malam satu Rojab. Dalam bulan Sya'ban yang utama adalah 10 hari pertengahan karena terdapat malam nishfu Sya'ban. Sedangkan dalam bulan Ramadlan yang utama adalah 10 hari terahir karena terdapat malam lailatul qodar.

Sya'ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini merupakan pintu menuju bulan Ramadlan. Siapa yang berupaya dengan sungguh-sungguh dalam beribadah di bulan ini, maka ia akan akan menuai kesuksesan di bulan Ramadlan. Pada bulan Sya'ban terdapat malam yang mulia dan penuh berkah yaitu malam Nishfu Sya'ban. Di malam ini Allah Subhanahu wata'ala mengampuni orang-orang yang meminta ampun, mengasihi orang-orang yang minta belas kasih, mengabulkan do'a orang-orang yang berdo'a, menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah, memerdekakan orang-orang dari api neraka, dan mencatat bagian rizki dan amal manusia.

Banyak Hadits yang menerangkan keistimewaan malam Nishfu Sya'ban, sekalipun di antaranya ada yang dlo'if (lemah), namun Al Hafidh Ibn Hibban telah menyatakan kesahihan sebagian Hadits-Hadits tersebut, di antaranya adalah : Nabi Muhammad Shollallhu alaihi wasallam bersabda, "Allah melihat kepada semua makhluknya pada malam Nishfu Sya'ban dan Dia mengampuni mereka semua kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan." (HR. Thabrani dan Ibnu Hibban)

Dalam Hadits yang lain disebutkan, "Ada lima malam, dimana do'a yang dipanjatkan pada malam itu tidak akan ditolak, yaitu malam pertama bulan Rajab, malam pertengahan bulan Sya'ban, malam Jum'at, malam hari raya fithri dan malam hari raya qurban".

Pada malam nishfu sya'ban Allah membuka semua pintu langit dan tiga ratus pintu rahmat. Pada malam tersebut Allah mengampuni dan memberi rahmat terhadap hamba-hambaNya yang tidak menyekutukan Allah, kecuali orang-orang yang terhalang dari rahmatnya Allah. Yaitu penyihir, peramal, pendendam, pemabuk, pezina, pemakan harta riba, anak yang durhaka terhadap orang tua, pengadu domba, pemutus silatur rohim. Mereka semua pada malam nishfu Sya'ban tidak akan mendapat ampunan dan rahmatnya Allah, sehingga mereka meminta ampun dan bertaubat kepada-Nya.

Begitu besar ampunan dan rahmat Allah pada malam nishfu Sya'ban sehingga sebagian ulama menyebutnya sebagai malam pembebasan. 'Atho' bin Yasar meriwayatkan;
"Tiada malam setelah malam lailatul qodar yang lebih utama dibanding malam Nishfu Sya'ban".
"Sesungguhnya Allah pada malam itu mengampuni terhadap semua kaum muslimin, kecuali terhadap tukang ramal (dukun), tukang sihir, pendendam, peminum arak atau orang yang durhaka terhadap kedua orang tua".

Karena ingin menghasilkan pahala dan fadlilah dalam malam Nishfu Sya'ban, terkadang kaum muslimin terlalu berlebihan dan kebablasan dalam merayakannya. Sebenarnya, menjalankan berbagai macam ibadah secara individu seperti sholat sunnah, membaca Al Quran, berdzikir, berdo'a dan lain sebagainya dimalam nishfu Sya'ban adalah boleh dan sah-sah saja. Baik dikerjakan dimasjid, dimusholla, majlis ta'lim atau dirumah.

Namun manakala ritualitas nishfu Sya'ban dikondisikan dalam satu masjid, dilakukan secara berjama'ah, jalan dan masjid dihias dan dipasang lampu yang beraneka macam, maka hal ini sudah mengandung isrof dan tabdzir yang notabene haram hukumnya. Terlebih lagi manakala perayaan tersebut diyakini sebagai salah satu bentuk ajaran islam untuk taqorrub kepada Allah, maka hal-hal semacam itu termasuk bid'ah yang wajib dijauhi.

Ulama sepakat, bahwa melakukan sholat sunnah secara berjama'ah selain sholat tarowih, sholat istisqo', sholat khusuf hukumnya adalah makruh. Begitu juga dengan sholat Nishfu Sya'ban yang dilakukan secara berjama'ah. Sedangkan membaca Surat Yasin atau yang lain secara berjama'ah,yang dilakukan setelah jama'ah Maghrib hukumnya jawaz (boleh).

Demikian uraian tentang bulan syakban dan amalan nishfu syakban semoga bermanfaat. Amiin.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
Support : Privacy Policy | Disclaimer
Copyright © 2013. kajian islam - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger