Hadits pada Masa Sahabat dan Tabiin
Kata sahabat (Arabnya: shahabat) menurut bahasa adalah musytaq (pecahan) dari kata shuhbah yang berarti orang yang menemani yang lain, tanpa ada batasan waktu dan jumlah. (M.'Ajjaj al-Khathib, Al-Sunnah Qabl al-Tadwin, Beirut: Dar al-Fikr, 1981, h. 387).
Berdasarkan pengertian inilah para ahli Hadits mengemukakan rumusan mereka tentang Sahabat, sebagai berikut:
Ibn Hajar al-Asqalani mengatakan, Sahabat nabi Muhammad saw ialah orang yang pernah bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, dengan ketentuan ia beriman dan hidup bersama beliau, baik lama atau sebentar, meriwayatkan Hadits dari beliau atau tidak. Demikian pula orang yang pernah melihat Nabi SAW walaupun sebentar, atau pernah bertemu dengan beliau namun tidak melihat beliau karena buta. (Ibn Hajar al-Asqalani, Kitab al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah, Beirut: Dar al-Fikr, 1978, juz 1, h. 10.)
Muhammad Jamal al-Din al-Qasimi mengatakan, bahwa yang disebut Sahabat ialah orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW walaupun sesaat, dalam keadaan beriman kepadanya, baik meriwayatkan Hadits dari beliau maupun tidak. (Muhammad Jamal al-Din aI-Qasimi, Qawa'id al-Tahdits min Funun al-Mushthalahat al-Hadits, Beirut: Dar al-Kutub al-Tlmiyyah, 1979, h. 200).
Sa'id ibn al-Musayyab berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Sahabat adalah orang yang pernah hidup bersama Rasulullah SAW selama satu atau dua tahun dan pernah berperang bersama beliau sekali atau dua kali.
Dari rumusan-rumusan yang dikemukakan di atas, di samping masih terdapat rumusan-rumusan lainnya yang pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan yang di atas, pada prinsipnya ada dua unsur yang disepakati oleh para ahli yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat disebut sebagai Sahabat, yaitu: pertama, pernah bertemu dengan Rasulullah SAW; dan kedua, dalam keadaan beriman dan Islam sampai meninggal dunia. Dengan demikian, mereka yang tidak pernah bertemu dengan Nabi SAW, atau pernah bertemu tetapi tidak dalam keadaan beriman, atau bertemu dalam keadaan beriman tetapi ia meninggal tidak dalam keadaan beriman, maka ia tidak dapat disebut sebagai Sahabat.
Sedangkan pengertian Tabi'in adalah orang yang pernah berjumpa dengan Sahabat dan dalam keadaan beriman, serta meninggal dalam keadaan beriman juga. (Mushthafa Amin Ibrahim al-Tazi, Muhadharatfi Ulum al-Hadits, Kairo: Jami'at al-Azhar, 1971, h. 44)
Periode Sahabat dalam hal ini dimulai dari wafatnya Nabi SAW sampai tampilnya generasi Tabi'in selaku murid-murid Sahabat. Dan periode Tabi'in adalah periode sejak berakhirnya generasi Sahabat, namun peralihan dari periode Sahabat ke periode Tabiin tidaklah dapat ditentukan secara pasti.
Pada masa kekhalifahan Khulafa' alRasyidin, khususnya masa Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar ibn al- Khaththab, periwayatan Hadits adalah sedikit dan agak lamban. Dalam periode ini periwayatan Hadits dilakukan dengan cara yang ketat dan sangat hati-hati. Hal ini terlihat dari cara mereka menerima Hadits. Abu Bakar sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dalam kasus bagian seorang nenek dalam harta warisan, bahwa dia meminta kesaksian (syahadah) seseorang yang lain untuk menerima Hadits yang disampaikan oleh Mughirah ibn Syu’bah, dan ketika itu yang menjadi saksi atas kebenaran bahwa Hadits tersebut adalah berasal dari Nabi SAW ialah Muhammad ibn Maslamah.
Demikian juga halnya dengan 'Umar ibn al-Khaththab, bahwa dia tidak mudah menerima suatu Hadits sebagaimana yang terlihat dalam keterangan berikut. Ketika Abu Musa al-Asy'ari bertamu kepada Umar, dia mengucapkan salam sampai tiga kali. 'Umar mendengarnya, namun tidak menjawab, karena ia mengira Abu Musa akan masuk menemuinya. Dugaan tersebut ternyata meleset, karena dilihatnya Abu Musa kembali pulang. Ketika 'Umar mengejarnya dan menanyakan mengapa dia berbalik pulang, Abu Musa menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Apabila seseorang mengucapkan salam sampai tiga kali dan tidak juga dijawab oleh si pemilik rumah, maka hendaklah dia pulang kembali." 'Umar tidak puas atas keterangan Abu Musa tersebut, bahkan 'Umar mengancamnya dengan hukuman apabila dia tidak dapat menghadirkan bayyinah, yaitu seorang saksi atas keterangan yang disampaikan Abu Musa tersebut. Dan, pada saat itu tampillah Ubay ibn Ka'ab memberikan penjelasan tentang kebenaran riwayat tersebut, sehingga akhirnya 'Umar menerimanya dan seraya berkata, "Aku tidak bermaksud menuduhmu yang bukan-bukan, tetapi aku khawatir kalau orang-orang berbicara tentang Rasul SAW dengan mengada-ada (Ajjaj al-Khathib, Al-Sunnah Qabl al-Tadwin, h. 112-114). Menurut Ibn Qutaibah, 'Umar ibn al-Khaththab adalah orang yang paling keras dalam menentang mereka yang memperbanyak periwayatan Hadits. Hal itu dimaksudkannya untuk menghindari kekeliruan dalam periwayatan Hadits.
Abu Hurairah, yang terkenal sebagai Sahabat yang banyak meriwayatkan Hadits, pernah ditanya oleh Abu Salamah tentang apakah ia banyak meriwayatkan Hadits di masa Umar. Abu Hurairah menjawab, "Sekiranya aku meriwayatkan Hadits di masa 'Umar seperti aku meriwayatkannya kepadamu, niscaya 'Umar akan mencambukku dengan cambuknya.”
Sebagaimana halnya Abu Bakar dan 'Umar, Utsman ibn Affan juga sangat teliti dan hati-hati dalam menerima Hadits. Ia pernah mengatakan dalam suatu khotbahnya, agar para Sahabat tidak banyak meriwayatkan Hadits yang mereka tidak pernah mendengarnya di masa Abu Bakar dan Umar. Demikian juga Ali ibn Abi Thalib yang tidak dengan mudah menerima Hadits dari orang lain. Ali mengatakan, "Aku tidak ragu-ragu dalam menerima Hadits yang langsung aku terima dari Rasulullah SAW, tetapi jika orang lain meriwayatkannya maka aku akan mengambil sumpah orang tersebut.”.
Sejarah mencatat bahwa pada periode Khulafaur Rasyidin , khususnya masa Abu Bakar dan Umar, periwayatan Hadits begitu sedikit dan lamban. Hal ini disebabkan kecenderungan mereka secara umum untuk menyedikitkan riwayat (taqlil al-riwayat), di samping sikap hati-hati dan teliti para Sahabat dalam menerima Hadits. Pada dasarnya mereka bersikap demikian adalah karena khawatir akan terjadi kekeliruan dalam meriwayatkan Hadits, sebab Hadits merupakan sumber ajaran Islam setelah Al-Qur'an(Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 84).
Ketelitian serta kehati-hatian dalam menerima sebuah Hadits tidak hanya terlihat pada diri para Khulafa' al Rasyidin, tetapi juga pada para Sahabat yang lain, seperti Abu Ayyub al-Anshari. Abu Ayyub pernah melakukan perjalanan ke Mesir hanya dalam rangka untuk mencocokkan sebuah Hadits yang berasal dari Uqbah ibn Amir(Abu 'Abdullah al-Hakim al-Naisaburi, Ma'rifat Ulum al-Hadits, Madinah: Al-Maktabat al-'Ilmiyyah, 1397 H/1977 M, h. 8-9).
Sikap kesungguhan dan kehati-hatian Sahabat dalam memelihara Hadits diikuti pula oleh para Tabi'in yang datang sesudah mereka. Hal ini terlihat sebagaimana yang dilakukan oleh para Tabi'in di Basrah. Mereka menganggap perlu untuk mengkonfirmasikan Hadits yang diterima dari Sahabat yang ada di Basrah dengan Sahabat yang ada di Madinah (Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 131.). Jadi, sekalipun suatu Hadits itu diterima mereka dari Sahabat, para Tabi'in masih merasa perlu untuk mengecek kebenaran Hadits tersebut dari Sahabat yang lain.
Demikian uraian tentang hadits pada masa sahabat dan tabi’in . Semoga bermanfaat. Amiin.
0 comments:
Post a Comment