Upaya Pelestarian Hadits dari Abad ke Abad
Di antara kegiatan yang dilakukan oleh para Ulama Hadits dalam rangka memelihara kemurnian Hadis Nabi SAW adalah:
a. Perlawatan ke daerah-daerah
Pengumpulan Hadis pada abad ke-2 H masih terbatas pada daerah perkotaan tertentu saja, sementara para perawi Hadis telah menyebar ke daerah-daerah yang jauh sejalan dengan semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam.
Dalam rangka menghimpun Hadits Hadits yang belum terjangkau pada masa sebelumnya, maka pada abad ke-3 H para Ulama Hadis melakukan perlawatan mengunjungi para perawi Hadits yang jauh dari pusat kota. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Imam Bukhari yang telah melakukan perlawatan selama 16 tahun dengan mengunjungi kota Mekah, Madinah, Baghdad, Basrah, Kufah, Mesir, Damsyik, Naisabur, dan lain-lain. Kegiatan seperti ini selanjutnya diikuti oleh Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan lain-lain.
b. Pengklasifikasian Hadis kepada: Marfu', Mawquf, dan Maqthu'
Pada permulaan abad ke-3 H telah dilakukan pengelompokan Hadis kepada: (i) Hadits Marfu', yaitu Hadis yang disandarkan kepada Nabi SAW, (ii) Hadits Mauquf yang disandarkan kepada Sahabat, dan (iii) Hadits Maqthu', yang disandarkan kepada Tabiin. Dengan cara ini Hadis-Hadis Nabi SAW terpelihara dari percampuran dengan fatwa-fatwa Sahabat dan Tabiin.
c. Penyeleksian kualitas Hadis dan pengklasifikasiannya kepada: Shahih, Hasan, dan Dha'if
Penyeleksian kualitas Hadis dan pengklasifikasiannya kepada Shahih dan Dha'if dimulai pada pertengahan abad ke-3 H yang dipelopori oleh Ishaq ibn Rahawaih. Kegiatan ini diikuti oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibn Majah, dan lain-lain. Pada awalnya Hadis dikelompokkan kepada Shahih dan Dha'if saja, namun setelah Imam Tirmidzi, Hadis dikelompokkan menjadi Shahih, Hasan, dan Dha'if.
Ada tiga bentuk penyusunan Hadis pada abad ke-3 ini, yaitu:
a. Kitab Shahih
Kitab ini hanya menghimpun Hadis-Hadis Shahih, sedangkan yang tidak Shahih tak dimasukkan ke dalamnya. Bentuk penyusunannya adalah ber- bentuk mushannaf, yaitu penyajian berdasarkan bab-bab masalah tertentu sebagaimana metode kitab-kitab Fiqh. Hadis-Hadis yang dihimpun adalah menyangkut masalah Fiqh, Aqidah, Akhlak, Sejarah, dan Tafsir. Contoh Kitab Shahih adalah: (i) Shahih Bukhari dan (ii) Shahih Muslim.
b. Kitab Sunan
Di dalam kitab ini selain dijumpai Hadis- Hadis Shahih, juga didapati Hadis yang berkualitas Dha'if dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak munkar. Terhadap Hadis yang Dha'if, umumnya dijelaskan sebab ke-dha'if-annya. Bentuk penyusunannya berbentuk mushannaf, dan Hadis-Hadisnya terbatas pada masalah Fiqh (hukum). Contoh-contohnya adalah: (i) Sunan Abu Dawud, (ii) Sunan Al-Tirmidzi, (iii) Sunan Al-Nasa'i, (iv) Sunan Ibnu Majah, dan (v) Sunan Al-Darimi.
c. Kitab Musnad
Di dalam kitab ini Hadis-Hadis disusun berdasarkan nama perawi pertama. Urutan nama perawi pertama ada yang berdasarkan urutan kabilah, seperti mendahulukan Bani Hasyim dari yang lainnya, ada yang berdasarkan nama Sahabat menurut urutan waktu memeluk Islam, dan ada yang menurut urutan lainnya, seperti urutan huruf hijaiyah (abjad), atau lainnya. Pada umumnya di dalam kitab jenis ini tidak dijelaskan kualitas Hadis-Hadisnya. Contoh kitab Musnad adalah: (i) Musnad Ahmad ibnu Hanbal, (ii) Musnad Abu al-Qasim al-Baghawi, dan (iii) Musnad Utsman ibn Abi Syaibah.
Perbedaan Kitab Shahih dengan Kitab Sunan:
1. Dari segi kualitas Hadisnya
- Kitab Shahih lebih tinggi kualitasnya daripada Kitab Sunan
- Kitab Shahih memuat Hadis-Hadis Shahih saja, sedangkan Kitab Sunan selain Hadis Shahih juga memuat Hadis Hasan dan Dha'if
2. Dari segi kualitas perawinya
- Persyaratan perawi dalam Kitab Shahih lebih ketat dibanding Kitab Sunan.
3. Dari segi kandungannya
- Kitab Shahih lebih lengkap karena selain memuat masalah-masalah hukum, juga memuat masalah-masalah Aqidah, Akhlak, Sejarah, Tafsir dan lainnya. Sedangkan Kitab Sunan hanya memuat masalah-masalah hukum (Fiqh) saja.
Perbedaan Kitab Mushannaf dengan Kitab Musnad.
Kitab Mushannaf adalah kitab-kitab Hadis yang disusun menurut bab-bab dari beberapa permasalahan tertentu, sebagaimana halnya Kitab Shahih dan Sunan. Perbedaannya dengan Kitab Musnad adalah:
- Kitab Mushannaf disusun berdasarkan bab-bab permasalahan tertentu, sedangkan Kitab Musnad berdasarkan nama Sahabat yang meriwayatkan Hadis.
- Secara Umum kualitas Hadis di dalam Kitab Mushannaf lebih tinggi dibandingkan dengan yang terdapat di dalam Kitab Musnad.
Demikian uraian tentang upaya pelestarian hadits dari masa ke masa semoga bermanfaat. Amiin.
0 comments:
Post a Comment