Home » » Kodifikasi Hadits

Kodifikasi Hadits

Written By telaah santri on Thursday, May 28, 2015 | 6:25 PM

Kodifikasi Hadits

Kodifikasi Hadits

Adalah 'Umar ibn Abd al-Aziz yang dikenal secara umum dari kalangan penguasa yang memprakarsai pembukuan Hadits Nabi SAW secara resmi. Akan tetapi, menurut Ajjaj al-Khathib berdasarkan sumber yang sah dari Thabaqat ibn Sa'd, kegiatan pembukuan Hadits ini telah lebih dahulu diprakarsai oleh Abd al-Aziz ibn Marwan (w. 85 H), ayah dari 'Umar ibn Abd al-Aziz sendiri, yang ketika itu menjabat sebagai gubernur di Mesir. Riwayat tersebut menceritakan bahwa Abd al-Aziz telah meminta Katsir ibn Murrah al-Hadhrami, seorang Tabi'in di Himsha yang pernah bertemu dengan tidak kurang dari 70 veteran Badar dari kalangan Sahabat, untuk menuliskan Hadits-Hadits Nabi SAW yang pernah diterimanya dari para Sahabat selain Abu Hurairah, dan selanjutnya mengirimkannya kepada Abd al-Aziz sendiri. Dan Abd al-Aziz menyatakan bahwa Hadits-Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sudah dimiliki catatannya yang didengarnya sendiri secara langsung. Perintah tersebut adalah pertanda bahwa telah dimulainya pembukuan Hadits secara resmi yang diprakarsai oleh penguasa, dan hal tersebut terjadi pada tahun 75 H.

Meskipun Abd al-Aziz, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ajjaj al-Khathib, telah lebih dahulu memprakarsai pengumpulan Hadits , namun karena kedudukannya hanya sebagai seorang gubernur, maka jangkauan perintahnya untuk mengumpulkan Hadits kepada aparatnya, adalah terbatas sekali, sesuai dengan keterbatasan kekuasaan dan wilayahnya. Demikian juga para Ulama ketika itu. Adalah 'Umar ibn Abd al-Aziz, putra Abd al-Aziz sendiri, yang mem¬prakarsai pengumpulan Hadits secara resmi dan dalam jangkauan yang lebih luas. Hal tersebut dikarenakan posisinya sebagai khalifah dapat memerintahkan kepada para gubernurnya untuk melaksanakan tugas pengumpulan dan pengkodifikasian Hadits .

Abu Bakar Muhammad ibn Amr ibn Hazm (w. 117 H), gubernur di Madinah, adalah di antara gubernur yang menerima instruksi 'Umar ibn Abd al-Aziz untuk mengumpulkan Hadits. Dalam instruksinya tersebut, 'Umar memerintahkan ibn Hazm untuk menuliskan dan mengumpulkan Hadits yang berasal dari:
  1. Koleksi Ibn Hazm sendiri,
  2. Amrah binti Abd al-Rahman (w. 98 H), seorang faqih, dan muridnya, Sayyidah A'isyah r.a.,
  3. Al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar al-Shiddiq (w. 107 H.), seorang pemuka Tabi'in dan salah seorang dari Fuqaha yang tujuh. (Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits, h. 102).

Ibn Hazm melaksanakan tugas tersebut dengan baik, dan tugas yang serupa juga dilaksanakan oleh Muhammad ibn Syihab al-Zuhri (w. 124 H), seorang Ulama besar di Hijaz dan Syam. Dengan demikian, kedua ulama di ataslah yang merupakan pelopor dalam kodifikasi Hadits berdasarkan perintah Khalifah 'Umar ibn Abd al-Aziz.

Dari kedua tokoh di atas, para Ulama Hadits lebih cenderung memilih Al-Zuhri sebagai kodifikator pertama dari pada Ibn Hazm. Hal ini adalah karena kelebihan Al- Zuhri dalam hal berikut :
  1. Al-Zuhri dikenal sebagai Ulama besar di bidang Hadits dibandingkan dengan yang lainnya,
  2. Dia berhasil menghimpun seluruh Hadits yang ada di Madinah, sedangkan Ibn Hazm tidak demikian.

Hasil kodifikasinya dikirimkan ke seluruh penguasa di daerah-daerah sehingga lebih cepat tersebar.(Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits. h. 103.)

Meskipun Ibn Hazm dan Al-Zuhri telah berhasil menghimpun hadits dan mengkodifikasikan Hadits, akan tetapi karya kedua Ulama tersebut telah hilang dan tidak bisa dijumpai lagi sampai sekarang.

Setelah masa Ibn Hazm dan Al-Zuhri, muncullah para Ulama Hadits yang berperan dalam menghimpun dan menuliskan Hadits di beberapa kota yang telah dikuasai Islam, seperti 'Abd al-Malik ibn 'Abd al-'Aziz ibn Juraij al- Bashri (80-150 H/669-767 M) di Mekah; Malik ibn Anas (93-179 H/703-798 M), dan Muhammad ibn Ishaq (w. 151 H/768 M) di Madinah; Al-Rabi'ibn Shabih (w. 160 H), Sa'id ibn Abi Arubah (w. 156 H), dan Hammad ibn S alam ah (w. 167 H) di Basrah; Sufyan al-Tsauri (w. 97-161 H) di Kufah; Khalid ibn Jamil al-'Abdi dan Ma'mar ibn Rasyid (95-153 H) di Yaman; Abd al-Rahman ibn Amr Al-Auza'i (w. 88-57 H) di Syam; 'Abd Abah ibn al-Mubarak (118-181 H) di Khurasan; Hasyim ibn Basyir (104-183 H) di Wasith; Jarir ibn 'Abd al-Hamid (110-188 H) di Rei; dan 'Abd Allah ibn Wahab (125-197 H) di Mesir (Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 182; Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits. h. 104).

Demikian uraian tentang kodifikasi hadits Nabi SAW , semoga bermanfaat. Amiin.

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
Support : Privacy Policy | Disclaimer
Copyright © 2013. kajian islam - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger