Home » » Shalat Tarawih

Shalat Tarawih

Written By telaah santri on Saturday, May 9, 2015 | 7:39 AM

Shalat Tarawih

Sholat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam-malamnya bulan Ramadhan, waktu pelaksanaannya setelah shelat Isya' sampai terbitnya fajar shodiq dan dilakukan dengan metode dua rokaat salam.

Shalat tarawih termasuk shalat qiyamul lail. Imam Bukhori & Muslim meriwayatkan:
Barang siapa beribadah (shalat tarawih) pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala (ikhlash), maka semua dosa-dosanya yang telah lewat akan diampuni”.

Shalat tarawih boleh dikerjakan sendiri-sendiri (tidak berjamaah), namun sunnah dikerjakan secara berjamaah. Hukum mengerjakan shalat tarawih adalah sunnah muakkadah, baik bagi laki-laki maupun wanita.

Ada beberapa riwayat yang menerangkan tentang jumlah rokaat shalat tarawih dan witir dalam bulan Ramadhan. Ada yang berpendapat 11 rokaat (Tarawih 8 rokaat & Witir 3 rokaat) , 13 rokaat (Tarawih 10 rokaat & Witir 3 rokaat) dst. Namun menurut mayoritas ulama, mulai zaman Sahabat sampai sekarang jumlah rokaatnya shalat tarawih adalah 20 rokaat, dan umumnya dirangkai dengan shalat witir 3 rokaat.

Bagi orang yang hafal Al-Qur'an keseluruhan atau sebagian besar, disunnahkan untuk menghatamkan Al-Qur'an (30 juz) dalam shalat Tarawih selama bulan Ramadhan, dan sekaligus membaca do'a khotmil Qur'an (dibaca sebelum rukuk). Kurang afdhol mengulang-ulang Surat Al-Ikhlash untuk rokaat kedua, dan Surat At-Takatsur sampai Surat Abi Lahab/Tabbat untuk rokaat pertamanya, kecuali jika tidak hafal Al-Qur'an.

Tidak ada anjuran dan tidak disunnahkan melakukan shalat Tarawih dengan tergesa-gesa atau dilakukan dengan cepat. Selain tidak ada dasarnya, shalat yang dilakukan dengan tergesa-gesa pada umumnya berakibat meninggalkan atau mencederai rukun dan kewajiban dalam shalat. Seperti tidak tuma'ninah dalam ruku' atau sujud, bacaan Fatihahnya tidak sempurna, tidak khusyu' dan lain-lain. Bahkan Sayyid Abdulloh bin Alawi Al-Haddad menganggap hal tersebut sebagai kebiasaan orang-orang bodoh, dan merupakan sebagian bid'ah yang merajalela.

Fadhilah yang diberikan terhadap orang yang menjalankan shalat Tarawih adalah mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya yang telah lewat, dan kembali fitrah (suci) bagaikan bayi yang baru lahir. Dalam Hadits disebutkan:
Rasulullah SAW mengajak mengerjakan shalat (Tarawih) dalam bulan Ramadhan dengan tanpa menyuruh dengan sungguh-sungguh, kemudian beliau bersabda : "Barang siapa melakukan shalat tarawih pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (ikhlash), maka semua dosa-dosanya yang telah lewat diampuni". (HR. Aljama'ah).

Demikian uraian tentang shalat tarawih di bulan ramadhan semoga bermanfaat. Amiin.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
Support : Privacy Policy | Disclaimer
Copyright © 2013. kajian islam - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger