Home » » Berduaan Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahramnya-3

Berduaan Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahramnya-3

Written By bloger Muslim on Wednesday, March 25, 2015 | 5:56 AM

Berduaan Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahramnya-3


Sebagian wanita dan para wali mereka memandang sepele masuknya wanita untuk berkonsultasi dengan seorang dokter lelaki, dengan alasan bahwa ia butuh penanganan medis. Hal ini adalah suatu kemungkaran dan bahaya besar yang tidak boleh dibenarkan atau pun didiamkan. 

Syekh Muhammad bin Ibrahim, dalam Majmu' al-Fatawa, berkata: Pada kondisi apapun, khalwah (berduaan) dengan wanita yang bukan mahramnya adalah diharamkan menurut syari'at, sekalipun itu bagi seorang dokter lelaki yang menangani medis untuknya, berdasarkan hadits:
"Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syaitan. "

Maka, haruslah hadir seorang pendamping, baik itu suaminya atau salah satu mahramnya yang lelaki, jika tidak ada, hendaknya ada dari kerabatnya yang wanita. Jika semua itu tidak ada, sedangkan penyakitnya gawat yang tidak mungkin ditangguhkan, maka janganlah kurang dari keberadaan seorang perawat wanita atau semacamnya yang mendampingi, agar terbebas dari khalwah (berduaan) yang dilarang.

Demikian halnya dokter lelaki tidak boleh berduaan dengan wanita lain yang bukan mahramnya, baik dokter wanita mitranya atau pun perawat wanita. Juga, tidak boleh guru/dosen yang tuna netra atau lainnya berduaan dengan siswi/mahasiswi. Begitu pula pramugari pesawat terbang tidak boleh berduaan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Hal-hal semacam ini telah dipandang sepele oleh banyak orang atas nama 'budaya modem' yang palsu dan meniru secara buta kepada orang-orang kafir, dan disebabkan sikap tak acuh kepada hukum-hukum Syari'at

Tidak boleh lelaki berduaan dengan pembantu wanita yang bekerja di rumahnya, juga nyonya rumah dengan pembantu lelaki. Problem pembantu rumah tangga adalah problem yang menyerempet bahaya, yang kini menjadi cobaan bagi banyak orang. Ini terjadi karena tersibukkannya wanita dengan studi dan berbagai aktivitas di luar rumah.

Hal ini mengharuskan orang-orang mu'min lelaki dan wanita lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang semestinya, dan jangan berjalan seiring dengan pola-pola hidup yang buruk. Hanya kepada Allah-lah kita mohon pertolongan, Tiada daya untuk menangisi kemaksiatan dan tiada kekuatan untuk melakukan ketaatan, kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Demikian uraian tentang Berduaan Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahramnya-3 ,semoga manfaat dan barokah. Amiin.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Privacy Policy | Disclaimer
Copyright © 2013. kajian islam - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger