Sujud sahwi arti harfiyahnya adalah sujud lupa. Sebab kata sahwi memang maknanya lupa. Sujud sahwi ini merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk peringatan dari agama Islam.
Orang yang melakukan salat bisa saja lupa, misalnya tentang jumlah rekaat (misalnya salat maghrib lupa sampai empat rekaat, salat isyak lupa sampai lima rekaat), lupa duduk pada tasyahud pertama (misalnya pada salat dhuhur rekaat kedua langsug berdiri, seharusnya duduk tahiyyat pertama), atau ragu-ragu, “apakah sudah empat rekaat? Atau baru tiga rekaat?” itu semua semua bisa ditambeli dengan sujud sahwi. Menurut kebanyakan pendapat para ulama, yang dapat ditambeli dengan sujud sahwi adalah yang tidak termasuk wajib atau rukun salat.
Sujud sahwi dilakukan sebelum salam (sebagian ulama mengatakan setelah salam, namun pendapat ini tidak banyak diikuti), dilakukan dengan dua kali sujud kemudian salam. Adapun yang di baca pada saat sujud adalah :
سُبْحَانَ اَّلذِيْ لَايَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ
“Maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”.
Dan bacaan di antara kedua sujud sama dengan sujud pada salat pada umumnya.
Misalnya : ketika kita sedang salat Ashar, setelah sujud pada rekaat kedua, kita lupa tidak duduk tapi langsung berdiri lagi. Ketika berdiri tegak barulah kita ingat, kalau seharusnya duduk tasyahud, jangan langsung kembali duduk, kita sempurnakan rekaat yang sudah terlanjur itu, baru nanti sebelum salam kita sujud dua kali yang kita sebut dengan sujud sahwi.
Jika pada waktu salat kita ragu-ragu tentang jumlah rekaat yang telah kita lakukan, misalnya ketika salat isya’ kita ragu-ragu “baru tiga rekaat atau sudah empat rekaat?”, maka ambil saja yang yakin, yaitu jumlah yang lebih kecil, dalam hal ini yakin dan tetapkan baru tiga rekaat, dengan demikian masih harus menambah satu rekaat lagi. Dan dalam rekaat yang terakhir ini, sebelum salam kita melakukan sujud sahwi.
Dan begitu kita salam selesai salat, kemudian ada orang lain yang mengingatkan kita bahwa salat kita yang baru saja kita lakukan tadi baru tiga rekaat, dan kitapun percaya itu bahwa salaat kita kurang satu rekaat, jangan menunggu apapun, segeralah kita berdiri menghadap kiblat dan menambah satu rekaat lagi, dan sebelum salam melakukan sujud sahwi.
Sebagai kelengkapan paparan saya, akan saya kutibkan hadis sahih yang menjadi dasar diberlaukannya sujud sahwi. Hadis ini diriwayatkan oleh tujuh tokoh hadis, dari sahabat Rosulullah Saw, Ibnu Buhainah ra. :
“Nabi Muhammad SAW, suatu ketika mengimami salat Dhuhur dan ketika mendapat dua rekaat, beliau langsung berdiri, tidak duduk. Orang-orang yang makmumpun mengikuti beliau berdiri. Sampai sempurna empat rekaat dan orang-orang menuggu salam beliau, tiba-tiba beliau bertakbir dan bersujud dua kali sebelum salam, baru kemudia salam”.
Wallahu A’lam.
Demikain paparan dari saya tentang Sujud Sahwi semoga barokah. Amiin.
0 comments:
Post a Comment